Cara Darurat Melihat Jelas tanpa Kacamata

Keadaan penglihatan darurat pada saat tidak ada kaca mata dapat terjadi pada saat kaca mata mendadak pecah sehingga tidak dapat digunakan, lalu saat tiba-tiba kaca mata hilang atau lupa membawa, terutama bagi orang yang sudah berumur lanjut. Sedangkan kita perlu sekali untuk melihat. Baik itu untuk penglihatan jauh ataupun penglihatan dekat.
Misalnya saat kita berada disebuah toko ingin melihat harga yang tertera pada barang yang akan kita beli. Yang mana hurufnya kecil, kita tidak membawa kaca mata. Umur sudah lebih dari empat puluh tahun, sedangkan kalau tidak pakai kaca mata baca tidak mampu untuk melihat obyek yang kecil.
Dalam keadaan darurat ini ada satu cara untuk mengatasinya, yaitu dengan menggunakan “Efek Pinhole”. Prinsip efek pinhole adalah pada kelainan refraksi mata (kalainan penurunan penglihatan mata yang dapat diperbaiki dengan kaca mata), penglihatan akan bertambah baik bila melalui suatu celah atau lubang kecil.
Pada saat keadaan darurat, kita dapat membuat alat bantu terbuat dari sebuah karton kecil, berukuran 3 x 5 cm, kemudian pada karton tipis atau kertas tersebut dibuat satu lubang, dengan cara membuat lubang menggunakan ujung pulpen. Sehingga kita dapat mengintip melalui celah lubang tersebut. Tentunya huruf yang kecil akan tampak.
Namun ada yang lebih praktis, agar kita tidak usah membuat alat bantu yang harus kita buat terlebih dahulu. Yaitu menggunakan tangan kanan kita. Obyek yang akan kita lihat pegang dengan tangan kiri. Kemudian tangan kanan kita gunakan sebagai pengganti alat bantu yang telah diuraikan di atas.
Dengan jalan membuat celah kecil antara ibu jari dan telunjuk. Dari celah tersebut akan terlihat obyek yang lebih jelas dan dapat terbaca. Ini berlaku untuk penglihatan jauh atau dekat. Jadi walaupun kita dalam keadaan darurat tidak menggunakan kaca mata masih dapat tertolong dengan cara ini.


sumber
Share this article :
 
 
Support : Creating Website | Pondok Reot Template | Pondok REot Template
Copyright © 2011. pondok reot - Hak cipta dilindungi undang-undang
Template Created by Creating Website Published by Pondok Reot Template
Proudly powered by Blogger