
Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan kantong plastik kresek,
terutama yang berwarna hitam tidak layak untuk digunakan mengemas
makanan siap santap, namun seringkali pedagang kaki lima menggunakannya
untuk membungkus makanan seperti bakso, mie atau gorengan.
"Kantong
kresek terutama yang hitam adalah plastik daur ulang. Ini berbahaya
karena riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui dan dalam proses
pembuatannya sering ditambahkan......