Dunia pernah menemui titik nadirnya. Ketika nilai-nilai kemanusiaan di tempatkan di titik terendah, manusia yang satu dengan yang lainnya berebut pentas. Yang kuat melahap yang lemah. Superior mengintimidasi inferior. Bumipun gonjang-ganjing dibuatnya. Lantas, derita manusiapun memenat dalam angka puluhan ribu. Berikut uniknya.com uraikan 5 hal yang paling dibenci manusia, tetapi tetap dilakukan juga oleh manusia:
1. Perbudakan
Perbudakan adalah sebuah kondisi di mana
terjadi pengontrolan terhadap seseorang oleh orang lain. Perbudakan
biasanya terjadi untuk memenuhi keperluan akan buruh atau kegiatan
seksual. Para budak adalah golongan manusia yang dimiliki oleh seorang
tuan, bekerja tanpa gaji dan tiada punya hak asasi manusia. Namun sistem
perbudakan ini telah ada sejak berabad lamanya. Misalnya piramida di
Mesir, telah dibangun oleh golongan ini. Selain itu, bukan semua budak
tiada hak. Misalnya waktu zaman pemerintahan Islam, kebanyakan budak
telah diberi layanan yang sama rata oleh tuannya. Malah salah satu orang
pertama yang memeluk Islam (as-Sabiqun al-Awwalun) ialah Bilal bin Rabah yang merupakan seorang budak.
2. Rasisme
Rasisme adalah suatu sistem kepercayaan
atau doktrin yang menyatakan bahwa perbedaan biologis yang melekat pada
ras manusia menentukan pencapaian budaya atau individu – bahwa suatu ras
tertentu lebih superior dan memiliki hak untuk mengatur ras yang
lainnya. Beberapa penulis menggunakan istilah rasisme untuk merujuk pada
preferensi terhadap kelompok etnis tertentu sendiri (etnosentrisme),
ketakutan terhadap orang asing (xenofobia), penolakan terhadap hubungan
antarras (miscegenation), dan generalisasi terhadap suatu kelompok orang tertentu (stereotipe).
Rasisme telah menjadi faktor pendorong
diskriminasi sosial, segregasi dan kekerasan rasial, termasuk genosida.
Politisi sering menggunakan isu rasial untuk memenangkan suara. Istilah
rasis telah digunakan dengan konotasi buruk paling tidak sejak 1940-an,
dan identifikasi suatu kelompok atau orang sebagai rasis sering bersifat
kontroversial.
3. Genosida
Genosida atau genosid adalah sebuah
pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku
bangsa atau kelompok dengan maksud memusnahkan bangsa tersebut. Kata ini
pertama kali digunakan oleh seorang ahli hukum Polandia, Raphael
Lemkin, pada tahun 1944 dalam bukunya Axis Rule in Occupied Europe yang diterbitkan di Amerika Serikat. Kata ini diambil dari bahasa Yunaniγένος genos (‘ras’, ‘bangsa’ atau ‘rakyat’) dan bahasa Latin caedere (‘pembunuhan’).
Genosida merupakan satu dari empat pelanggaran HAM berat yang berada dalam yurisdiksi International Criminal Court.
PelanggaranHAM berat lainnya ialah kejahatan terhadap
kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan Agresi. Praktik ini masih
berlangsung hingga kini. Kejadian terdekat yang masih diingat adalah
pembantaian etnis Bosnia oleh Serbia, dan yang masih berlangsung hingga
kini adalah pembantaian bangsa Palestina oleh Israel.
Ada pula istilah genosida budaya yang
berarti pembunuhan peradaban dengan melarang penggunaan bahasa dari
suatu kelompok atau suku, mengubah atau menghancurkan sejarahnya atau
menghancurkan simbol-simbol peradabannya.
4. Supremasi Putih
Supremasi putih adalah sebuah ideologi
yang menganggap bahwa ras putih lebih superior dari ras lainnya.
Supremasi putih banyak dihubungkan dengan rasisme anti-hitam dan anti
semitisme, meskipun banyak digunakan untuk membenarkan diskriminasi
terhadap pribumi Amerika, orang China, orang Irlandia, Asia Tenggara,
dan lainnya.
Misalnya, masa apartheid di Afrika
Selatan. Perkembangan supremasi putih ini terus berlanjut di budaya
Barat dan merupakan subjek dari banyak debat. Supremasi putih kadangkala
digunakan untuk menandakan sebuah kepercayaan filosofi yang mengganggap
orang kulit putih tidak hanya superior terhadap yang lain, namun juga
harus berkuasa atas mereka atau bahkan boleh membinasakan mereka.
Ideologi ini menjadi dasar pemikiran kelompok radikal Klu Klux Klan di Amerika hingga kini.
5. Holocaust
Holocaust adalah genosida sistematis
yang dilakukan Jerman Nazi terhadap berbagai kelompok etnis, keagamaan,
bangsa, dan sekuler pada masa Perang Dunia II. Bangsa Yahudi di Eropa
merupakan korban-korban utama dalam Holocaust, yang disebut kaum Nazi
sebagai “Penyelesaian Terakhir Terhadap Masalah Yahudi”. Jumlah korban
Yahudi umumnya dikatakan mencapai enam juta jiwa. Tetapi beberapa fakta
baru, menyebutkan angka pastinya tidak sebesar itu.
Genosida konon diciptakan Adolf Hitler dan dilaksanakan, antara lain, dengan tembakan-tembakan, penyiksaan, dan gas racun, di kampung Yahudi dan Kamp konsentrasi. Selain kaum Yahudi, kelompok-kelompok lainnya yang dianggap kaum Nazi “tidak disukai” antara lain adalah bangsa Polandia, Rusia, suku Slavia lainnya, penganut agama Katolik Roma, orang-orang cacat, orang cacat mental, homoseksual, Saksi-Saksi Yehuwa (Jehovah’s Witnesses), orang komunis, suku Gipsi (Orang Rom atau Sinti) dan lawan-lawan politik. Mereka juga ditangkap dan dibunuh.