Janganlah kamu sekalian mendekati perzinahan, karena zina itu adalah perbuatan yang keji…” (QS. Al-Isra : 32).
Istilah
pacaran yang dilakukan oleh anak-anak muda sekarang ini tidak ada
dalam Islam. Yang ada dalam Islam ada yang disebut “Khitbah” atau masa
tunangan. Masa tunangan ini adalah masa perkenalan, sehingga kalau
misalnya setelah khitbah putus, tidak akan mempunyai dampak seperti
kalau putus setelah nikah. Dalam masa pertunangan keduanya boleh
bertemu dan berbincang-bincang di tempat yang aman, maksudnya ada orang
ketiga meskipun tidak terlalu dekat duduknya dengan mereka.
Kalau dilihat dari hukum Islam, pacaran yang dilakukan oleh anak-anak sekarang adalah haram. Mengapa haram?
Karena
pacaran itu akan membawa kepada perzinahan dimana zina adalah termasuk
dosa besar, dan perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah. Oleh karena
itu ayatnya berbunyi sebagaimana yang dikutip di awal tulisan ini. Ayat
tersebut tidak mengatakan jangan berzina, tetapi jangan mendekati
zina, mengapa demikian ? Karena biasanya orang yang berzina itu tidak
langsung, tetapi melalui tahapan-tahapan seperti : saling memandang,
berkenalan, bercumbu kemudian baru berbuat zina yang terkutuk itu.
PENCEGAHAN
Dalam
hukum Islam umumnya, manakala sesuatu itu diharamkan, maka segala
sesuatu yang berhubungan dengan yang diharamkan itu diharamkan juga.
Misalnya minum arak, bukan hanya minumnya yang diharamkan, tapi juga
yang memproduksinya, yang menjualnya, yang membelinya, yang duduk
bersama orang yang minum tersebut juga diharamkan.
Demikian
juga halnya dengan masalah zina. Oleh karena itu maka syariat Islam
memberikan tuntunan pencegahan dari perbuatan zina, karena Allah Maha
Tahu tentang kelemahan manusia.
Berikut ini adalah pencegahan agar kita tidak terjerumus ke dalam perzinahan :
- Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahram untuk berdua-duaan. Nabi Saw bersabda : “Apabila laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berdua-duaan, maka yang ketiga adalah setan.” Setan juga pernah mengatakan kepada Nabi Musa AS bahwa apabila laki dan perempuan berdua-duaan maka aku akan menjadi utusan keduanya untuk menggoda mereka. Ini termasuk juga kakak ipar atau adik perempuan ipar.
- Harus menjaga mata atau pandangan, sebab mata itu kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah berfirman : “Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka memalingkan pandangan mereka (dari yang haram) dan menjaga kehormatan mereka dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan mereka (An-Nur : 30-31).
- Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat mereka, dan dilarang mereka untuk memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadits dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, memakai minyak wangi baunya semerbak, memakai make up dan sebagainya, setiap langkahnya dikutuk oleh para malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apalagi masuk surga).
- Dengan ancaman bagi yang berpacaran atau berbuat zina. Misalnya Nabi bersabda : “lebih baik memegang besi yang panas daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau ia tahu akan berat siksaannya). Dalam hadits yang lain : “Barangsiapa yang minum (minuman keras) atau berzina, maka Allah akan melepas imannya dalam hatinya, seperti seseorang melepaskan peci dari kepalanya (artinya kalau yang sedang berzina itu meninggal ketika berzina, ia tidak sempat bertobat lagi, maka dia meninggal sebagai orang kafir yang akan kekal di neraka).
Oleh karena
itu Syekh Sharwi menggambarkan : seandainya ada seorang wanita cantik
yang sudah hampir telanjang di sebuah kamar, kemudian ditawarkan kepada
seorang pemuda … “Maukah kamu saya kasihkan perempuan itu untuk kamu
semalam suntuk, tapi besok pagi saya akan masukan kamu ke kamar yang
sebelahnya, yang penuh dengan api, apakah mungkin anak muda itu akan
mau untuk menikmati tubuh wanita semalam suntuk kemudian digodok
keesokan harinya dalam api?
Nah
ketika kita tergoda untuk berbuat zina atau minum, coba bayangkan kalau
kita meninggal ketika itu, bagaimana nasib kita? Tiada dosa yang lebih
besar setelah syirik kepada Allah daripada meneteskan air mani dalam
suatu tempat (kehormatan) yang tidak halal baginya. Neraka Jahannam
mempunyai “Tujuh pintu gerbang” (QS. Al-Hijr : 44), dan pintu gerbang
yang paling panas, dahsyat, seram, keji, dan bau adalah diperuntukan
bagi orang-orang yang suka berzina setelah dia tahu bahwa zina itu
haram.
Sebagaimana kita yakini
sebagai seorang muslim bahwa segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah,
mesti mempunyai dampak yang negatif di masyarakat. Kita lihat saja di
Amerika Serikat, bagaimana akibat karena adanya apa yang disebut dengan
free sex, timbul berbagai penyakit. Banyak anak-anak yang terlantar,
anak yang tidak mengenal ayahnya, sehingga timbul komplikasi jiwa dan
sebagainya. Oleh karena itu, jalan keluar bagi para pemuda yang tidak
kuat menahannya adalah :
- Menikah, supaya bisa menjaga mata dan kehormatan.
- Kalau belum siap menikah, banyaklah berpuasa dan berolahraga
- Jauhkan mata dan telinga dari segala sesuatu yang akan membangkitkan syahwat
- Dekatkan diri dengan Allah, dengan banyak membaca Al-Qur’an dan merenungkan artinya. Banyak berzikir, membaca shalawat, shalat berjamaah di Masjid, menghadiri pengajian-pengajian dan berteman dengan orang-orang yang shaleh yang akan selalu mengingatkan kita kepada jalan yang lurus.
- Dan ingat bahwa Allah telah menjanjikan kepada para anak muda yang sabar menahan pacaran dan zina yaitu dengan bidadari, yang kalau satu diantaranya menampakkan wajahnya ke alam dunia ini, setiap laki-laki yang memandangnya pasti akan jatuh pingsan karena kecantikannya. Coba anda bayangkan saja siapa menurut anda wanita yang paling cantik di alam dunia ini, maka pastilah bidadari itu entah berapa juta kali lebih cantik dari wanita yang anda bayangkan itu