Sepekan Lagi Kasus Raffi Ahmad Dilimpahkan ke Kejaksaan



 Kasus yang menimpa Raffi Ahmad terus berjalan walau Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melakukan rehabiltasi mantan pacar Yuni Shara tersebut di Lido.


Bahkan BNN kini tengah melengkapi pemberkasan hasil pemeriksaan untuk kemudian diserahkan pada kejaksaan. Demikian diungkapkan kuasa hukum BNN, Partahi Sihombing kala disinggung perkembangan hukum Raffi Ahmad.
“Masih memenuhi petunjuk - petunjuk jaksa, untuk kelengkapan berkas. Saya gak hapal petunjuknya satu-satu. Satu minggu lagi lah diharapkan selesai. Kita berharap (berkas) bisa dilimpahkan (ke kejaksaan)," paparnya ketika dihubungi media, Selasa (19/3).
Dengan masih berjalannya pelengkapan dalam pemberkasan kasus ini, dia ingin semuanya lengkap.  "Sekarang masih P19 dengan beberapa catatan, yang harus kami lengkapi," tandasnya. 

Share this article :
 
 
Support : Creating Website | Pondok Reot Template | Pondok REot Template
Copyright © 2011. pondok reot - Hak cipta dilindungi undang-undang
Template Created by Creating Website Published by Pondok Reot Template
Proudly powered by Blogger