8 Cara Mudah Cari Pacar


Bosan dengan status jomblo Anda yang tak juga berakhir? Tak perlu datangi dukun. Cukup lakukan hal-hal di bawah ini untuk memperbesar kesempatan Anda mendapatkan pacar baru.



1. Online

Asal dilakukan dengan hati-hati, situs jaringan sosial bisa jadi ajang cari jodoh paling efektif. Jangan lupa pasang foto Anda yang paling menarik.



2. Ke luar

Bagaimana bisa bertemu calon pacar jika Anda hanya mengurung diri di kamar sambil nonton tivi? Terima ajakan jalan dari teman-teman dan penuhi undangan event yang Anda terima.



3. Ikut kursus

Coba daftar kursus yang menarik minat Anda. Kursus masak, kursus bahasa, atau kursus musik mungkin? Siapa tahu ada teman kursus yang bisa jadi calon pacar?



4. Pinjam anjing/kucing lucu

Ajak jalan-jalan binatang peliharaan menggemaskan. Dijamin akan ada sesama pecinta binatang yang menghampiri Anda untuk sekadar mengelus-elus si hewan berbulu.



5. Tatap mata

Taktik ini selalu digunakan para perayu ulung adalah menatap mata lawan bicara.



6. Ajak ngobrol orang asing

Baik di supermarket, di bis, atau di ruang tunggu dokter, jangan ragu untuk ajak bicara orang di sebelah Anda. Ini akan membuat Anda terlihat ramah, terbuka, dan mudah didekati. Pintar-pintar pilih topik dan hentikan pembicaraan jika lawan bicara terlihat terganggu.



7. Siap tampil

Tak perlu dandan berlebihan, tapi usahakan penampilan Anda selalu rapi dan bersih setiap saat. Anda tak akan pernah tahu kapan akan bertemu pria atau wanita yang menarik. Lebih baik siap-siap dari awal, bukan?



8. Longgarkan persyaratan
Anda ingin pacar yang tingginya 180cm, hidung mancung, kulit putih, kaya raya, jago nyanyi, dan berprofesi foto model. Wajar saja jika Anda tak juga menemukan jodoh yang klop. Longgarkan persyaratan Anda dan coba berkencan dengan tipe pria/wanita yang berbeda. Siapa tahu ternyata selama ini Anda mencari tipe yang salah.

Sumber


Share this article :
 
 
Support : Creating Website | Pondok Reot Template | Pondok REot Template
Copyright © 2011. pondok reot - Hak cipta dilindungi undang-undang
Template Created by Creating Website Published by Pondok Reot Template
Proudly powered by Blogger