Wajah-Wajah Artis Indonesia Pengguna Narkoba



Polda Metro mengimbau kepada rekan-rekan artis dan masyarakat pengguna aktif agar menyikapi UU No 35 tahun 2009 pasal 54-55, bagi pengguna aktif seyogyanya mau berobat, rehabilitasi, segera datang ke kantor Polres dan Polda. Di BNN itu juga ada pusat rehabilitasi gratis. Jangan rehab kalau sudah ketangkap polisi, tapi dari sebelum tertangkap. Lapor saja, saya pengguna aktif, nanti kita akan bantu,” ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Anjan Pramuka Putra, di Gedung Dit. Serse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (23/7/2010).

Sayang, Anjan enggan mengungkapkan siapa saja 22 artis lainnya yang kini masih menjadi target kepolisian.”Sudah tertangkap satu, berarti masih ada 22. Nama-namanya sudah kami kantongi. Yang 22 itu kami berharap tidak tertangkap. Seyogyanya bila masih menggunakan, datang saja berobat. Kalau malu bisa hubungi melalui keluarganya, nanti kami datangi. Yang penting berniat untuk sembuh. Bila tidak, maka akan bernasib sama seperti Revaldo,” katanya setengah menakuti.Anjan bersikeras tak mau memberikan bocoran nama maupun inisial dari 22 artis yang belum dicokok polisi ini. “Kami tidak bisa kupas semuanya karena menjunjung asas praduga tak bersalah,” kilahnnya.

Ada apa dengan artis-artis kita ? Siapakah lagi yang akan menyusul? Apakah dunia keartisan sudah menjadi sangat dekat dengan dunia narkoba? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin akan terjawab bila kita mencoba menyelami kehidupan artis itu sendiri dan pergaulannya.
Beberapa Artis yang pernah memakai narkoba






Krisdayanti






Siapa sangka, sang diva, Krisdayanti ternyata adalah pecandu narkoba. Barang haram itu, menurut artis yang akrab disapa KD ini, dia konsumsi saat dirinya gamang dan sedang stres berat dengan kariernya. Pengakuan yang cukup mengejutkan tersebut terekam dalam memoar mengenai diri KD dalam buku berjudul My Life My Secret. “Saat itu saya begitu lemah dan gamang. Saya juga sedang jauh dari Tuhan,” ungkap KD dalam acara launching bukunya itu di Grand Indonesia, Kamis (16/7).KD tengah menebar sensasi baru? Tudingan ini kontan ditepisnya. Wanita kelahiran Batu, 24 Maret 1975 ini menyatakan, “Dulu saya memang belum ingin bercerita. Adalah hak setiap orang untuk menyimpan dan mengungkapkan sesuatu. Saya tahu pilihan yang saya ambil sekarang bisa disukai atau tidak oleh orang lain. Tapi saya optimis, kejujuran ini bisa direspon positif.” Menurut KD, ‘masa kegelapan’ itu dialami sekitar tahun 1998/1999. Untung, Anang yang ketika itu sama-sama sibuk dengan karier masing-masing langsung sadar atas kekeliruan sang istri. “Saya ‘tertangkap’ Anang. Dia menangisi saya dan membawanya ke pesantren. Saat itu ia menjadi tameng dan sahabat yang luar biasa,” tuturnya.


KD berharap buku yang ditulis Albertheine Endah itu bisa jadi penyemangat bagi yang membacanya. “Kejujuran saya semata-mata bukan untuk dikenang, tapi bisa jadi pembelajaran bagi siapapun. Saya tahu di luar sana ada yang mengalami masalah seperti saya. Mudah-mudahan yang membaca punya cara menanggulanginya,” harap KD. Saat ditanya mana yang dia nikmati, kecanduan operasi plastik atau narkoba, KD memilih yang pertama. “Operasi plastik membahagiakan aku dan suami, narkoba menguras uang banyak dan menyakitkan,” katanya



Gogon

Diawali ulah Gogon yang mengagetkan publik. Pelawak jebolan Srimulat ini tertangkap basah petugas Polsek Neglasari, Tangerang, saat sedang menghisap sabu-sabu di kediamannya, Perumahan Bandara Mas, Sela Panjang, Selasa (21/8/2007) malam.


Pelawak dengan nama asli Margono ini ditangkap bersama teman perempuannya, Tri Kusni Handayani, beserta barang bukti alat penghisap sabu-sabu dan sisanya. Kabar yang beredar, Gogon ternyata sudah empat bulan lalu diincar polisi. Aparat sengaja tidak tergesa-gesa melakukan penangkapan dengan harapan bisa menangkap basah saat tersangka menggunakan narkoba. Dan harapan polisi itu terwujud.


Sebelum dibekuk polisi, Gogon terlibat adu mulut dengan Tri. Ketua RT setempat sempat mendatangi rumah pelawak asal Jateng tersebut untuk melerai, namun Tri tetap ngotot. Bahkan, mengancam akan melaporkan Gogon sebagai pemakai narkoba ke polisi terdekat.


Karena tidak bisa diselesaikan dengan baik, akhirnya ketua RT tempat kediaman Gogon itu melaporkan kasus pertengkaran tersebut ke Polsek Neglasari. Akhirnya polisi yang mendapat informasi Gogon sebagai pengguna, menggeledah rumah pelawak Ibu Kota tersebut. Petugas mendapati satu bong (alat penghisap sabu-sabu), remukan pil esktasi berwarna pink yang diduga bekas digigit, dua korek gas, dan plastik bening bekas pembungkus sabu. Pelawak berusia 47 tahun yang rambutnya mulai memutih itu lalu menjadi terdakwa penggunaan dan kepemilikan narkoba.


Pada sidang pertama, Selasa (18/12/2007), di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fauzan dalam dakwaannya menjelaskan, pelawak dengan ciri khas rambut jambul tersebut melanggar Undang-undang Psikotropika Tahun 1997 dan didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 9e UU No 5 Tahun 1997 dan Pasal 62.


Ancaman hukuman dakwaan pasal yang pertama paling singkat empat tahun dan paling berat 15 tahun penjara. Pasal kedua berisi ancaman hukuman lima tahun penjara. Sama halnya dengan Gogon, Tri juga diancam hukuman serupa, yakni dakwaan pasal berlapis.



Jennifer Dunn
Jennifer Dunn juga tertangkap karena kasus yang sama. Kasus narkoba Jennifer Dunn ini sempat menyeret nama Vicky Nitinegoro. Dalam kasus itu, Vicky hanya ditetapkan sebagai saksi.
Artis Jennifer Dunn positif mengonsumsi narkoba. “Telah diperiksa Jennifer Dunn dan rekan lainnya, yakni Ilham alias Ilo dan Rio. Mereka terbukti dari hasil tes urin menyalahgunakan narkoba,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol DR Chryshnanda Dwilaksana, MSi, di Polda Metro Jaya, Rabu (14/10/2009).


Selain itu, dalam penggerebekan di kamar kos Jennifer di Jalan Jeruk Purut, Kos Kencana, Vista Residence, kamar 01, RT 05/03, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Senin malam lalu, ditemukan satu paket sabu beserta alat hisap. Tak hanya sabu, polisi juga menemukan tujuh pil ekstasi dan satu strip pil psikotropika Happy Five. “Kita memang mendapat info dari masyarakat, info terpercaya, bahwa di lokasi tersebut memang telah terjadi penyalagunaan narkotika,” urainya.


Tersangka dijerat UU No 5 Pasal 65 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Jennifer dikenal lewat sinetron Dia, Dan, Atas Nama Cinta, dan Malin Kundang. Sepak terjang dara kelahiran 10 Oktober 1989 itu di dunia narkoba, bukan yang pertama kali. Artis yang pernah berpose seksi di majalah dewasa itu pernah tersangkut narkoba di tahun 2005.



Gary Iskak
Penangkapan aktor Gary Iskak karena narkoba, mengagetkan banyak pihak. Bintang sinetron dan film ini ditangkap polisi di Jalan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat, 21 September.


Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,3 gram yang disembunyikan di tempat pengharum di dashboard mobil. Bintang film D’Bijis itu mengelak sabu-sabu adalah miliknya. Dia berkilah, mobil yang dipakainya mobil sewaan sehingga bisa saja sabu-sabu itu milik penyewa sebelumnya.


Alasan Gary itu tidak dihiraukan aparat. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, keluar pengakuan dari mulut Gary bahwa sabu-sabu tersebut dari Acong (belum tertangkap). Gary pun baru dua bulan mulai coba-coba mengonsumsi barang haram itu. Pria berusia 33 tahun yang pernah kuliah di Amerika itu lalu menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 17 Desember. Pemain film Merah Itu Cinta ini menyandang status terdakwa dengan tuduhan memiliki, menyimpan dan membawa psikotropika jenis sabu-sabu.


Dari hasil pemeriksaan Laboratorium Kriminal Mabes Polri diketahui bahwa obat terlarang itu termasuk dalam daftar Golongan-II, Lampiran UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Pada sidang perdana itu, Gary percaya diri tanpa didampingi penasehat hukum. Hakim menunda sidang hingga 2 Januari 2008, untuk mendengarkan keterangan saksi.



Fariz RM

Penyanyi dan pencipta lagu Fariz Roestam Munaf atau dikenal dengan nama Fariz RM ikut-ikutan membuat berita heboh karena tertangkap basah membawa ganja pada Minggu (28/10/2007) dinihari.


Pelantun lagu Barcelona itu tertangkap membawa ganja dalam razia narkoba yang dilakukan aparat kepolisian. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan 1,5 linting ganja di dalam tas pria yang pernah menderita kanker hati itu.


Musisi yang mempopulerkan lagu Sakura itu akhirnya resmi menjadi tersangka dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2007).


Gara-gara 1,5 linting ganja, Fariz RM terancam menghabiskan 10 tahun umurnya di balik dinding penjara. Ancaman yang memberatkan Fariz adalah membawa narkotika golongan pertama dengan dakwaan primer pasal 78 ayat 1 (a) UU 22/1997 subsider pasal 85 (a) UU 22/1997. Hukumannya 10 tahun penjara subsider 4 tahun penjara. Pada sidang yang diketuai hakim Gatot Suharnoto, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rina Pandia, SH akan menghadirkan sejumlah saksi untuk memperkuat tuduhan kepemilikan ganja tersebut.


Saksi tersebut adalah petugas kepolisian yang menangkap Fariz di TKP (tempat kejadian perkara), saksi Sally yaitu orang yang berada di dalam taksi bersama Fariz saat ditangkap, serta sopir taksi yang membawa Fariz saat penangkapan di TKP. Sidang akan kembali digelar pada 8 Januari 2008, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.



Roy Marten

Roy Marten yang pernah mendekam di penjara karena sabu-sabu kembali tersangkut kasus serupa. Roy dibekuk polisi saat pesta sabu-sabu bersama empat temannya di sebuah hotel di Apartemen Novotel, Jalan Ngagel, Surabaya, pada 13 November.


Empat rekan Roy yang ditangkap itu adalah Fredy Matatula dari Jalan Peneleh, Surabaya, Roy Hartanto alias Hong Kho Hay dari Jalan Kapasan, Surabaya, Didit Kesit Cahyadi dari Jalan Tempel Sukorejo, Surabaya dan Winda dari kawasan perumahan Rewwin, Sidoarjo.


Saat digeledah, di kamar 465 hotel itu, polisi menemukan 1,5 ons sabu-sabu di laci meja.Ada juga alat hisap, alumunium foil, timbangan, ponsel, dan korek api. Polisi juga melakukan tes urine yang hasilnya menunjukkan kelima orang itu positif mengonsumsi narkoba.


Yang bikin miris, Roy sempat menghadiri kampanye penanggulangan penggunaan narkoba di Gedung Graha Pena, Surabaya, dua hari sebelumnya. Setelah mendekam di tahanan Mapolwiltabes Surabaya, Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) kasus pesta sabu-sabu suami Anna Maria itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.”BAP yang kami limpahkan ada empat berkas, yaitu untuk Roy dan empat tersangka lain,” jelas Kepala Unit I Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Surabaya AKP Totok Sumaryanto, di Polwiltabes Surabaya, Jalan Sikatan, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (28/12/2007).


Keempat BAP tersebut adalah satu berkas milik Freddy Matatula dan Winda, satu berkas milik A Hong Kho Hay alias Roy Hartanto, satu berkas Didit Kesit Cahyadi, dan satu berkas milik Roy Marten. Untuk menangani kasus Roy, Kejari Surabaya menurunkan tujuh. Para jaksa itu telah menerima SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) dari Polwiltabes Surabaya pada 22 November. Tujuh jaksa yang ditunjuk itu adalah Kasi Datun Muhaji, Kasi Pidum Adi Wibowo, Kasubag BIN M Arifin, Kasubsi Sospol Mulyono, Kasubsi Pra Penuntutan Beny Ermanto, Kasi Penuntutan Agus Rujito dan Supramono. Roy akan mulai menjalani sidang pertama pada 11 Januari 2008.



Ahmad Albar


Belum usai kasus Roy Marten, rocker gaek Ahmad Albar ditangkap tim reserse Mabes Polri pada 27 November karena diduga terlibat kasus penemuan 490 ribu butir ekstasi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat.


Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan Kejahatan Terorganisir, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Brigjen Pol Indradi Thanos di Jakarta, Selasa (27/11/2007), mengatakan, Ahmad Albar menjadikan rumahnya tempat menginap seorang buronan ratusan ribu ekstasi yang ditemukan di Taman Anggrek.


Menurut Indrradi, polisi menangkap Ahmad Albar karena yang bersangkutan tidak melapor ke polisi saat ada buronan yang menginap di rumahnya.


Polisi terus menyelidiki keterlibatan Ahmad Albar dalam jaringan ekstasi internasional yang melibatkan beberapa warga negara Malaysia. Polri menduga tersangka kasus ekstasi Ahmad Albar termasuk bagian dari sindikat ekstasi Indonesia-Malaysia yang berhasil dibongkar kepolisian Jumat 23 November. Dugaan tersebut disangkakan kepada penyanyi rock gaek itu karena dia melindungi tersangka Jet Lie alias Jenny Chandra alias Cece dan dianggap ikut dalam persekongkolan sindikat tersebut.


Untuk membantu meringankan hukuman, Ahmad Albar didampingi lima pengacara Yapto S Soerjosoemarno SH & Associates. Mereka adalah Alfred Simanjuntak, Togar Manahan Nero, Thomas Abbon, Victor Sitanggang, dan Kulma Panjaitan. “Yang pasti, Ahmad Albar bukan pemakai, hanya membantu seorang wanita. Soal tes urin nanti saja kami bicara. Kalau orang sakit dan minum obat pasti ada kandungan morfinnya,” jelas Togar Manahan Nero di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2007). Selain menangkap Ahmad Albar, polisi juga membidik anaknya, Fahcri Albar karena di kamar Fachri ditemukan kokain 0,3 gram. Setelah buron empat hari, Fachri menyerahkan diri. Dari hasil tes urin, Fachri tidak terbukti mengonsumsi narkoba. Kekasih artis Marsha Timothy itu pun dilepas tanpa ada jaminan dari pihak keluarga.


Sammy Kerispatih


Sammy, vokalis Kerispatih ditangkap saat sedang berpesta shabu-shabu di sebuah rumah kos-kosan di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa malam kemarin(03/02/10).
Saat ditangkap, Sammy tak sendiri. Sammy pakai narkoba, anggota grup band Kerispatih, Sammy, ditangkap. Dari tangannya disita sepaket sabu dan bong (alat hisap) sabu.Demikian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Hamidin yang dihubungi Selasa (2/2) pukul 23.00. Setelah mendapat laporan warga bahwa Sammy diduga mengonsumsi sabu, Hamidin menugaskan anak buahnya diam-diam mengikuti Sammy.


”Kami diam-diam mengikuti dia hampir sebulan belakangan. Informasi menyebutkan, dia biasa mengonsumsi sabu di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih. Setelah beberapa kali kami intai. Tak ada apa-apa disana,” ucap Hamidin.Meski demikian, pengintaian terus berlanjut sampai akhirnya Sammy tertangkap basah mengonsumsi sabu. ”Dia kami tangkap Selasa pukul 01.30 di sebuah rumah kos di Pedurenan, kamar 5A nomor 62, bersama seorang perempuan berinisial R,” tutur Hamidin. Menurut Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hamidin, Sammy memang sudah menjadi target operasi pihak berwajib beberapa bulan belakangan ini.


SUMBER :http://www.strov.co.cc/2010/07/wajah-wajah-artis-indonesia-pengguna.html
Share this article :
 
 
Support : Creating Website | Pondok Reot Template | Pondok REot Template
Copyright © 2011. pondok reot - Hak cipta dilindungi undang-undang
Template Created by Creating Website Published by Pondok Reot Template
Proudly powered by Blogger