Ahmad Fathonah, " Penyamun di Sarang Wanita Penghibur "

Dulu ketika kita masih SD dalam pelajaran bahasa Indonesia ada buku sastra yang wajib di baca berjudul “ Perawan di sarang penyamun ”, maka sekarang ini telah terjadi di Indonesia " Penyamun disarang Wanita Penghibur ". Sinetron politik terkini, Ahmad Fathonah yang berperan sebagai pemeran utama ditengah-tengah para perempuan cantik yang menggairahkan syahwat lelaki. Demikianlah Ahmad Fathonah, tengan melempar bola panas. Uang Negara / rakyat yang di dapatnya sebagai makelar dalam proyek quota daging sapi Kementrian Pertanian dikucurkan kepada wanita-wanita pemikat cantik seksi gatel. Dan KPK pun harus bekerja ekstra keras untuk mengambil kembali uang rakyat yang dihamburkan dalam bentuk berbagai barang mewah. Drama yang tengah dimainkan Ahmad Fathonah ini sangat menyayat hati rakyat indonesia. Ditengah-tengah kejadian heboh penyiksaan buruh oleh centeng-centeng juragan pabrik kuali di Tangerang, Ahmad Fathonah memamerkan fakta terbalik. Kalau buruh -buruh itu, disiksa karena mencari rupiah demi mempertahankan hidup. Maka Fathonah, menghambur-hamburkan uang korupsi dengan mudahnya kepada para wanita cantik itu dengan jumlah yang fantastis. Berikut daftar lengkap sementara penerima dana hibah haram dari Ahmad Fathonah :
Ayu Azhari
Dari tangan artis Senior  ini, KPK menyita uang Rp20 juta dan US$1.800.
Vitalia Shesya
Dari foto model cantik  seksi ini, KPK menyita:
Mobil Honda Jazz putih dengan nopol B 15 VTA
Jam tangan merek Chopard seharga Rp70 juta
Tri Kurnia Puspita
Dari wanita cantik ini  KPK juga telah menyita:
- Honda Freed dengan nopol B 881 LAA
- Gelang Hermes seharga Rp50-70 juta
- Jam tangan merek Rolex harga di atas Rp10 juta
Daftar ini kemungkinan masih bertambah, mengingat si tersangka Fathonah flamboyan ternyata juru pikat nan royal, tidak tertutup kemungkinan masih banyak aset dan uang negara yang dihamburkan sang penyamun kepada para wanita cantik penyenang sesaat. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya



sumber
Share this article :
 
 
Support : Creating Website | Pondok Reot Template | Pondok REot Template
Copyright © 2011. pondok reot - Hak cipta dilindungi undang-undang
Template Created by Creating Website Published by Pondok Reot Template
Proudly powered by Blogger