Pedangdut Julia Perez akhirnya ditangkap pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (18/3/2013) malam kemarin. Wanita yang akrab disapa Jupe ini ditangkap karena kasus perseteruannya dengan Dewi Perssik. Lalu apa komentar Dewi Perssik? Jupe sebelumnya dijatuhi hukuman 3 bulan penjara karena dinilai bersalah dalam kasus perkelahiannya dengan Dewi Perssik atau yang akrab disapa Depe. Peristiwa cakar-cakaran antara Jupe dengan Depe itu terjadi saat proses syuting film “Arwah Goyang Karawang.” Saat ditanya salah satu pengguna Twitter mengenai penangkapan Jupe, Depe mengaku merasa kasihan. Karena rasa belas kasihan itulah mantan istri Saipul Jamil ini tak melakukan banding dalam kasus Jupe yang melibatkan dirinya. “Gak kasian sama Jupe mba?” tulis akun @RizkyEkaStiawan, di Twitter. “Yo kasian mas..makanya aku ga banding..:),” jawab akun @dewiperssik12 yang sudah mempunyai 191 ribu lebih followers. Sebelumnya, Jupe ditangkap pihak Kejari Jakarta Timur di sebuah rumah di Kompleks Rafflesia Cibubur, Jakarta Timur. Jupe sempat menghilang selama 21 hari dan dinyatakan sebagai buron oleh pihak Kejari Jakarta Timur. Namun, pihak Jupe kemudian mengirimkan surat keterangan kepada Kejari yang menyebutkan bahwa kekasih Gaston Castano itu sedang menjalani terapi kejiwaan. Setelah ditangkap, Jupe rencananya akan langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu. Sesuai dengan keputusan Kejari Jakarta Timur, Jupe akan menjalani hukuman 3 bulan penjara tanpa masa percobaan. (YG) Kasus pertikaian Julia Perez dan Dewi Perssik pada tahun 2010 lalu belum selesai. Kini, artis sensasional, Julia Perez atau Jupe harus siap-siap memasuki masa tiga bulan penjara yang segera dieksekusi oleh Jaksa atas putusan Mahkamah Agung (MA). Dilansir dari Detik.com, Majelis Hakim yang menangani kasus Jupe dan Depe yakin bahwa Jupe telah menganiaya rekan sesama artis itu dalam film ‘Arwah Goyang Karawang’. Putusan tentang Jupe yang dinyatakan bersalah telah divonis pada 12 Desember 2012 kemarin. Sementara untuk perkara kasasi dengan nomor 913 K/PID/2012 itu diadili oleh ketua majelis hakim Dr Artidjo Alkostar dengan hakim anggota Prof Gayus Lumbuun dan Dr Salman Luthan. Sebelum vonis dijatuhkan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan bahwa Julia Perez memang telah bersalah menganiaya Dewi Perssik. Karena itu, Jupe didakwa dengan tiga bulan penjara dan enam bulan masa percobaan. Penganiayaan yang dilakukan Jupe adalah kasus saling cakar dengan Dewi Perssik di film ‘Arwah Goyang Karawang’. Vonis PN Jaktim ini sebenarnya jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu hukuman 6 bulan penjara berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Kasus saling cakar antar dua artis film horor ini sempat menghebohkan dunia hiburan Tanah Air dua tahun silam. Walau sempat meredup, namun kini Jupe harus menerima ganjaran untuk kasus yang tergolong penganiayaan itu. (RN) sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar