Polda
Metro mengimbau kepada rekan-rekan artis dan masyarakat pengguna aktif
agar menyikapi UU No 35 tahun 2009 pasal 54-55, bagi pengguna aktif
seyogyanya mau berobat, rehabilitasi, segera datang ke kantor Polres dan
Polda. Di BNN itu juga ada pusat rehabilitasi gratis. Jangan rehab
kalau sudah ketangkap polisi, tapi dari sebelum tertangkap. Lapor saja,
saya pengguna aktif, nanti kita akan bantu,” ujar Direktur Narkoba Polda
Metro Jaya, Kombes Pol Anjan Pramuka Putra, di Gedung Dit. Serse
Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (23/7/2010).
Sayang, Anjan enggan mengungkapkan siapa saja 22 artis lainnya yang kini masih menjadi target kepolisian.”Sudah tertangkap satu, berarti masih ada 22. Nama-namanya sudah kami kantongi. Yang 22 itu kami berharap tidak tertangkap. Seyogyanya bila masih menggunakan, datang saja berobat. Kalau malu bisa hubungi melalui keluarganya, nanti kami datangi. Yang penting berniat untuk sembuh. Bila tidak, maka akan bernasib sama seperti Revaldo,” katanya setengah menakuti.Anjan bersikeras tak mau memberikan bocoran nama maupun inisial dari 22 artis yang belum dicokok polisi ini. “Kami tidak bisa kupas semuanya karena menjunjung asas praduga tak bersalah,” kilahnnya.
SUMBER :http://www.strov.co.cc/2010/07/wajah-wajah-artis-indonesia-pengguna.html
Sayang, Anjan enggan mengungkapkan siapa saja 22 artis lainnya yang kini masih menjadi target kepolisian.”Sudah tertangkap satu, berarti masih ada 22. Nama-namanya sudah kami kantongi. Yang 22 itu kami berharap tidak tertangkap. Seyogyanya bila masih menggunakan, datang saja berobat. Kalau malu bisa hubungi melalui keluarganya, nanti kami datangi. Yang penting berniat untuk sembuh. Bila tidak, maka akan bernasib sama seperti Revaldo,” katanya setengah menakuti.Anjan bersikeras tak mau memberikan bocoran nama maupun inisial dari 22 artis yang belum dicokok polisi ini. “Kami tidak bisa kupas semuanya karena menjunjung asas praduga tak bersalah,” kilahnnya.
Ada
apa dengan artis-artis kita ? Siapakah lagi yang akan menyusul? Apakah
dunia keartisan sudah menjadi sangat dekat dengan dunia narkoba? Jawaban
atas pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin akan terjawab bila kita
mencoba menyelami kehidupan artis itu sendiri dan pergaulannya.
Beberapa Artis yang pernah memakai narkoba
Krisdayanti
Siapa
sangka, sang diva, Krisdayanti ternyata adalah pecandu narkoba. Barang
haram itu, menurut artis yang akrab disapa KD ini, dia konsumsi saat
dirinya gamang dan sedang stres berat dengan kariernya. Pengakuan yang
cukup mengejutkan tersebut terekam dalam memoar mengenai diri KD dalam
buku berjudul My Life My Secret. “Saat itu saya begitu lemah dan gamang.
Saya juga sedang jauh dari Tuhan,” ungkap KD dalam acara launching
bukunya itu di Grand Indonesia, Kamis (16/7).KD tengah menebar sensasi
baru? Tudingan ini kontan ditepisnya. Wanita kelahiran Batu, 24 Maret
1975 ini menyatakan, “Dulu saya memang belum ingin bercerita. Adalah hak
setiap orang untuk menyimpan dan mengungkapkan sesuatu. Saya tahu
pilihan yang saya ambil sekarang bisa disukai atau tidak oleh orang
lain. Tapi saya optimis, kejujuran ini bisa direspon positif.” Menurut
KD, ‘masa kegelapan’ itu dialami sekitar tahun 1998/1999. Untung, Anang
yang ketika itu sama-sama sibuk dengan karier masing-masing langsung
sadar atas kekeliruan sang istri. “Saya ‘tertangkap’ Anang. Dia
menangisi saya dan membawanya ke pesantren. Saat itu ia menjadi tameng
dan sahabat yang luar biasa,” tuturnya.
KD
berharap buku yang ditulis Albertheine Endah itu bisa jadi penyemangat
bagi yang membacanya. “Kejujuran saya semata-mata bukan untuk dikenang,
tapi bisa jadi pembelajaran bagi siapapun. Saya tahu di luar sana ada
yang mengalami masalah seperti saya. Mudah-mudahan yang membaca punya
cara menanggulanginya,” harap KD. Saat ditanya mana yang dia nikmati,
kecanduan operasi plastik atau narkoba, KD memilih yang pertama.
“Operasi plastik membahagiakan aku dan suami, narkoba menguras uang
banyak dan menyakitkan,” katanya
Gogon
Diawali
ulah Gogon yang mengagetkan publik. Pelawak jebolan Srimulat ini
tertangkap basah petugas Polsek Neglasari, Tangerang, saat sedang
menghisap sabu-sabu di kediamannya, Perumahan Bandara Mas, Sela Panjang,
Selasa (21/8/2007) malam.
Pelawak
dengan nama asli Margono ini ditangkap bersama teman perempuannya, Tri
Kusni Handayani, beserta barang bukti alat penghisap sabu-sabu dan
sisanya. Kabar yang beredar, Gogon ternyata sudah empat bulan lalu
diincar polisi. Aparat sengaja tidak tergesa-gesa melakukan penangkapan
dengan harapan bisa menangkap basah saat tersangka menggunakan narkoba.
Dan harapan polisi itu terwujud.
Sebelum
dibekuk polisi, Gogon terlibat adu mulut dengan Tri. Ketua RT setempat
sempat mendatangi rumah pelawak asal Jateng tersebut untuk melerai,
namun Tri tetap ngotot. Bahkan, mengancam akan melaporkan Gogon sebagai
pemakai narkoba ke polisi terdekat.
Karena
tidak bisa diselesaikan dengan baik, akhirnya ketua RT tempat kediaman
Gogon itu melaporkan kasus pertengkaran tersebut ke Polsek Neglasari.
Akhirnya polisi yang mendapat informasi Gogon sebagai pengguna,
menggeledah rumah pelawak Ibu Kota tersebut. Petugas mendapati satu bong
(alat penghisap sabu-sabu), remukan pil esktasi berwarna pink yang
diduga bekas digigit, dua korek gas, dan plastik bening bekas pembungkus
sabu. Pelawak berusia 47 tahun yang rambutnya mulai memutih itu lalu
menjadi terdakwa penggunaan dan kepemilikan narkoba.
Pada
sidang pertama, Selasa (18/12/2007), di Pengadilan Negeri (PN)
Tangerang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fauzan dalam dakwaannya
menjelaskan, pelawak dengan ciri khas rambut jambul tersebut melanggar
Undang-undang Psikotropika Tahun 1997 dan didakwa dengan pasal berlapis,
yakni Pasal 9e UU No 5 Tahun 1997 dan Pasal 62.
Ancaman
hukuman dakwaan pasal yang pertama paling singkat empat tahun dan
paling berat 15 tahun penjara. Pasal kedua berisi ancaman hukuman lima
tahun penjara. Sama halnya dengan Gogon, Tri juga diancam hukuman
serupa, yakni dakwaan pasal berlapis.
Jennifer Dunn
Jennifer
Dunn juga tertangkap karena kasus yang sama. Kasus narkoba Jennifer
Dunn ini sempat menyeret nama Vicky Nitinegoro. Dalam kasus itu, Vicky
hanya ditetapkan sebagai saksi.
Artis
Jennifer Dunn positif mengonsumsi narkoba. “Telah diperiksa Jennifer
Dunn dan rekan lainnya, yakni Ilham alias Ilo dan Rio. Mereka terbukti
dari hasil tes urin menyalahgunakan narkoba,” ungkap Kabid Humas Polda
Metro Jaya Kombes Pol DR Chryshnanda Dwilaksana, MSi, di Polda Metro
Jaya, Rabu (14/10/2009).
Selain
itu, dalam penggerebekan di kamar kos Jennifer di Jalan Jeruk Purut,
Kos Kencana, Vista Residence, kamar 01, RT 05/03, Cilandak Timur,
Jakarta Selatan, Senin malam lalu, ditemukan satu paket sabu beserta
alat hisap. Tak hanya sabu, polisi juga menemukan tujuh pil ekstasi dan
satu strip pil psikotropika Happy Five. “Kita memang mendapat info dari
masyarakat, info terpercaya, bahwa di lokasi tersebut memang telah
terjadi penyalagunaan narkotika,” urainya.
Tersangka
dijerat UU No 5 Pasal 65 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman
hukuman penjara maksimal lima tahun. Jennifer dikenal lewat sinetron
Dia, Dan, Atas Nama Cinta, dan Malin Kundang. Sepak terjang dara
kelahiran 10 Oktober 1989 itu di dunia narkoba, bukan yang pertama kali.
Artis yang pernah berpose seksi di majalah dewasa itu pernah tersangkut
narkoba di tahun 2005.
Gary Iskak
Penangkapan
aktor Gary Iskak karena narkoba, mengagetkan banyak pihak. Bintang
sinetron dan film ini ditangkap polisi di Jalan Arteri Pondok Indah,
Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat, 21 September.
Saat
penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,3 gram yang
disembunyikan di tempat pengharum di dashboard mobil. Bintang film
D’Bijis itu mengelak sabu-sabu adalah miliknya. Dia berkilah, mobil yang
dipakainya mobil sewaan sehingga bisa saja sabu-sabu itu milik penyewa
sebelumnya.
Alasan
Gary itu tidak dihiraukan aparat. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut,
keluar pengakuan dari mulut Gary bahwa sabu-sabu tersebut dari Acong
(belum tertangkap). Gary pun baru dua bulan mulai coba-coba mengonsumsi
barang haram itu. Pria berusia 33 tahun yang pernah kuliah di Amerika
itu lalu menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 17
Desember. Pemain film Merah Itu Cinta ini menyandang status terdakwa
dengan tuduhan memiliki, menyimpan dan membawa psikotropika jenis
sabu-sabu.
Dari
hasil pemeriksaan Laboratorium Kriminal Mabes Polri diketahui bahwa
obat terlarang itu termasuk dalam daftar Golongan-II, Lampiran UU Nomor 5
Tahun 1997 tentang Psikotropika. Pada sidang perdana itu, Gary percaya
diri tanpa didampingi penasehat hukum. Hakim menunda sidang hingga 2
Januari 2008, untuk mendengarkan keterangan saksi.
Fariz RM
Penyanyi
dan pencipta lagu Fariz Roestam Munaf atau dikenal dengan nama Fariz RM
ikut-ikutan membuat berita heboh karena tertangkap basah membawa ganja
pada Minggu (28/10/2007) dinihari.
Pelantun
lagu Barcelona itu tertangkap membawa ganja dalam razia narkoba yang
dilakukan aparat kepolisian. Saat melakukan penggeledahan, polisi
menemukan 1,5 linting ganja di dalam tas pria yang pernah menderita
kanker hati itu.
Musisi
yang mempopulerkan lagu Sakura itu akhirnya resmi menjadi tersangka dan
menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan
Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2007).
Gara-gara
1,5 linting ganja, Fariz RM terancam menghabiskan 10 tahun umurnya di
balik dinding penjara. Ancaman yang memberatkan Fariz adalah membawa
narkotika golongan pertama dengan dakwaan primer pasal 78 ayat 1 (a) UU
22/1997 subsider pasal 85 (a) UU 22/1997. Hukumannya 10 tahun penjara
subsider 4 tahun penjara. Pada sidang yang diketuai hakim Gatot
Suharnoto, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rina Pandia, SH akan menghadirkan
sejumlah saksi untuk memperkuat tuduhan kepemilikan ganja tersebut.
Saksi
tersebut adalah petugas kepolisian yang menangkap Fariz di TKP (tempat
kejadian perkara), saksi Sally yaitu orang yang berada di dalam taksi
bersama Fariz saat ditangkap, serta sopir taksi yang membawa Fariz saat
penangkapan di TKP. Sidang akan kembali digelar pada 8 Januari 2008,
dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Roy Marten
Roy
Marten yang pernah mendekam di penjara karena sabu-sabu kembali
tersangkut kasus serupa. Roy dibekuk polisi saat pesta sabu-sabu bersama
empat temannya di sebuah hotel di Apartemen Novotel, Jalan Ngagel,
Surabaya, pada 13 November.
Empat
rekan Roy yang ditangkap itu adalah Fredy Matatula dari Jalan Peneleh,
Surabaya, Roy Hartanto alias Hong Kho Hay dari Jalan Kapasan, Surabaya,
Didit Kesit Cahyadi dari Jalan Tempel Sukorejo, Surabaya dan Winda dari
kawasan perumahan Rewwin, Sidoarjo.
Saat
digeledah, di kamar 465 hotel itu, polisi menemukan 1,5 ons sabu-sabu
di laci meja.Ada juga alat hisap, alumunium foil, timbangan, ponsel, dan
korek api. Polisi juga melakukan tes urine yang hasilnya menunjukkan
kelima orang itu positif mengonsumsi narkoba.
Yang
bikin miris, Roy sempat menghadiri kampanye penanggulangan penggunaan
narkoba di Gedung Graha Pena, Surabaya, dua hari sebelumnya. Setelah
mendekam di tahanan Mapolwiltabes Surabaya, Berkas Acara Pemeriksaan
(BAP) kasus pesta sabu-sabu suami Anna Maria itu dilimpahkan ke
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.”BAP yang kami limpahkan ada empat
berkas, yaitu untuk Roy dan empat tersangka lain,” jelas Kepala Unit I
Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Kepolisian Wilayah Kota Besar
(Polwiltabes) Surabaya AKP Totok Sumaryanto, di Polwiltabes Surabaya,
Jalan Sikatan, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (28/12/2007).
Keempat
BAP tersebut adalah satu berkas milik Freddy Matatula dan Winda, satu
berkas milik A Hong Kho Hay alias Roy Hartanto, satu berkas Didit Kesit
Cahyadi, dan satu berkas milik Roy Marten. Untuk menangani kasus Roy,
Kejari Surabaya menurunkan tujuh. Para jaksa itu telah menerima SPDP
(Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) dari Polwiltabes Surabaya pada 22
November. Tujuh jaksa yang ditunjuk itu adalah Kasi Datun Muhaji, Kasi
Pidum Adi Wibowo, Kasubag BIN M Arifin, Kasubsi Sospol Mulyono, Kasubsi
Pra Penuntutan Beny Ermanto, Kasi Penuntutan Agus Rujito dan Supramono.
Roy akan mulai menjalani sidang pertama pada 11 Januari 2008.
Ahmad Albar
Belum
usai kasus Roy Marten, rocker gaek Ahmad Albar ditangkap tim reserse
Mabes Polri pada 27 November karena diduga terlibat kasus penemuan 490
ribu butir ekstasi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat.
Direktorat
Tindak Pidana Narkoba dan Kejahatan Terorganisir, Badan Reserse
Kriminal Mabes Polri, Brigjen Pol Indradi Thanos di Jakarta, Selasa
(27/11/2007), mengatakan, Ahmad Albar menjadikan rumahnya tempat
menginap seorang buronan ratusan ribu ekstasi yang ditemukan di Taman
Anggrek.
Menurut
Indrradi, polisi menangkap Ahmad Albar karena yang bersangkutan tidak
melapor ke polisi saat ada buronan yang menginap di rumahnya.
Polisi
terus menyelidiki keterlibatan Ahmad Albar dalam jaringan ekstasi
internasional yang melibatkan beberapa warga negara Malaysia. Polri
menduga tersangka kasus ekstasi Ahmad Albar termasuk bagian dari
sindikat ekstasi Indonesia-Malaysia yang berhasil dibongkar kepolisian
Jumat 23 November. Dugaan tersebut disangkakan kepada penyanyi rock gaek
itu karena dia melindungi tersangka Jet Lie alias Jenny Chandra alias
Cece dan dianggap ikut dalam persekongkolan sindikat tersebut.
Untuk
membantu meringankan hukuman, Ahmad Albar didampingi lima pengacara
Yapto S Soerjosoemarno SH & Associates. Mereka adalah Alfred
Simanjuntak, Togar Manahan Nero, Thomas Abbon, Victor Sitanggang, dan
Kulma Panjaitan. “Yang pasti, Ahmad Albar bukan pemakai, hanya membantu
seorang wanita. Soal tes urin nanti saja kami bicara. Kalau orang sakit
dan minum obat pasti ada kandungan morfinnya,” jelas Togar Manahan Nero
di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2007).
Selain menangkap Ahmad Albar, polisi juga membidik anaknya, Fahcri Albar
karena di kamar Fachri ditemukan kokain 0,3 gram. Setelah buron empat
hari, Fachri menyerahkan diri. Dari hasil tes urin, Fachri tidak
terbukti mengonsumsi narkoba. Kekasih artis Marsha Timothy itu pun
dilepas tanpa ada jaminan dari pihak keluarga.
Sammy Kerispatih
Sammy,
vokalis Kerispatih ditangkap saat sedang berpesta shabu-shabu di sebuah
rumah kos-kosan di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa malam
kemarin(03/02/10).
Saat
ditangkap, Sammy tak sendiri. Sammy pakai narkoba, anggota grup band
Kerispatih, Sammy, ditangkap. Dari tangannya disita sepaket sabu dan
bong (alat hisap) sabu.Demikian disampaikan Kapolres Metro Jakarta
Pusat, Komisaris Besar Hamidin yang dihubungi Selasa (2/2) pukul 23.00.
Setelah mendapat laporan warga bahwa Sammy diduga mengonsumsi sabu,
Hamidin menugaskan anak buahnya diam-diam mengikuti Sammy.
”Kami
diam-diam mengikuti dia hampir sebulan belakangan. Informasi
menyebutkan, dia biasa mengonsumsi sabu di Hotel Grand Cempaka, Cempaka
Putih. Setelah beberapa kali kami intai. Tak ada apa-apa disana,” ucap
Hamidin.Meski demikian, pengintaian terus berlanjut sampai akhirnya
Sammy tertangkap basah mengonsumsi sabu. ”Dia kami tangkap Selasa pukul
01.30 di sebuah rumah kos di Pedurenan, kamar 5A nomor 62, bersama
seorang perempuan berinisial R,” tutur Hamidin. Menurut Kapolres Jakarta
Pusat, Kombes Pol Hamidin, Sammy memang sudah menjadi target operasi
pihak berwajib beberapa bulan belakangan ini.
SUMBER :http://www.strov.co.cc/2010/07/wajah-wajah-artis-indonesia-pengguna.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar