Pages

Ibu 3 Anak Ini Potong Penis Pria Yang Mau Memperkosanya


Polisi Bangladesh selatan mengatakan seorang wanita memotong penis pria yang berusaha memperkosanya. Wanita Bangladesh itu kemudian membawa potongan penis tersebut ke kantor polisi sebagai barang bukti. Hal ini terjadi di desa Mirzapur, Jhalakati, sekitar 200 kilometer selatan ibukota Dhaka. Monju Begum (40), nama wanita tersebut, adalah ibu dengan tiga anak. Dia mengatakan kepada polisi bahwa tetangganya, Mozammel Haq Mazi, memaksa masuk ke gubuknya dan kemudian menyerangnya.


Ibu 3 Anak Ini Potong Penis Pria Yang Mau Memperkosanya

Mazi menyangkal tuduhan tersebut dan sudah dibawa ke rumah sakit terdekat. “Kami akan menahannya begitu keadaannya membaik,” kata juru bicara polisi, Abul Khaer, kepada BBC. “Dia (Monju Begum) mengatakan dirinya menyerang balik, memotong penisnya dan membawanya ke kantor polisi kami dalam kantong plastik untuk membuktikan Mazi berusaha memperkosanya.”

Khaer menyebutkan Begum datang ke kantor polisi untuk melaporkan kasus usaha pemerkosaan. “Ini suatu peristiwa yang tidak biasa. Sepanjang saya ketahui, untuk pertama kalinya wanita membawa potongan penis ke kantor polisi sebagai barang bukti,” kata Khaer masih tak percaya.

Balas Dendam
Moju Begum sebenarnya sudah mengeluh kepada polisi bahwa Mazi, ayah lima anak, selama enam bulan terakhir terus mengganggunya. Tetapi, Mazi menyangkal tuduhan tersebut.

“Kami berselingkuh dan baru-baru ini dia mengisyaratkan kami berdua dapat pergi dan pindah untuk hidup di Dhaka,” kata Mazi kepada BBC di rumah sakit di dekat Barisal. “Saya menolak dan mengatakan kepadanya bahwa saya tidak bisa meninggalkan istri dan anak-anak. Karena itulah dia membalas dendam.”
Profesor AMSM Sharfuzzaman, ahli bedah senior di Universitas Kedokteran dan Rumah Sakit Sher-e-Bangla di kota Barisal, mengatakan kepada BBC bahwa tidak mungkin menghubungkan kembali penis ke tubuh Mazi. “Polisi membawa penis beberapa jam setelah kejadian,” katanya. “Kami merawatnya agar dia tetap dapat buang air kecil tanpa penis.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar