Pages

CONTOH SURAT PERJANJIAN OPER KREDIT MOTOR



Pada hari ini tanggal 1 Agustus 2011 yang dihadiri para saksi-saksi yangdikenal dan akan disebut pada bagian akhir Surat Perjanjian ini, Kami :
Selanjutnya sebut sebagai Pihak Pertama

Nama : M.JUNAEDI
Agama : islam
Pakerjaan : Wiraswasta
Alamat : PengabeanRt /Rw 01/02 Losari Brebes
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua

Nama : USMAN
Agama : islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Losari Lor Rt/Rw 01/04 Losari Brebes


Pihak Pertama menerangkan dengan ini memindahkan kredit / Oper Kredit KendaraanYamaha Mio Tahun Pembuatan 2009 , No Pol E 4810BA Warna Biru atas nama Pihak Pertama M.JUNAEDI dengan ketentuan-ketentuan sebagaiberikut :
1. Pihak Kedua bersedia menyerahkan uang muka yang telah disetorkan sebesar Rp.1.500.000,- (SATU JUTA LIMA RATUS RUPIAH)dan melanjutkan angsuran selanjutnya akan dilakukan oleh pihak ke 2 sebesar Rp.445.000,-(EMPATRATUS EMPAT PULUH LIMA RIBU RUPIAH) sampai selesai.
2. Segala bentuk tanggung jawab Angsuran terhadap PT. MAJU MUNDUR Pihak Pertama menjadi tanggung jawab sepenuhnyaPihak Kedua.

Dan mulai hari ini kendaraan tersebut yang diuraikan dalam surat perjanjian inimenjadi milik Pihak Kedua dan karenanya segala keuntungan dan kerugian yangdidapat dari Oper Kredit ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya Pihak Kedua danPihak Pertama menjamin bahwa obyek oper kredit motor tersebut masih dalam angsuran.
Demikian surat perjanjian ini kami buat bersama-sama dengan sesadar-sadarnyadan tanpa paksaan dari pihak manapun dan apabila dikemudian hari ada perbedaanpendapat akan diselesaikan secara kekeluargaan serta apabila secarakekeluargaan tidak menemukan kata sepakat bisa diteruskan sesuai denganperaturan perundang-undangan yang berlaku.



                                                                                                       Brebes,1 agustus 2011

pihak kedua                                                                                        Pihak Pertama




USMAN                                                                                           M.JUNAEDI


Saksi pertama                                                                                       Saksi kedua




JAMHARI                                                                                        JHAMRONIE

Tidak ada komentar:

Posting Komentar